HATI-HATI JIKA MEMBELI MOBIL TANPA STNK DAN BPKB
MOBIL HASIL PEMBELIAN DARI LELANG
YANG DI DAPAT HANYA MOBIL SAJA
STNK + BPKB TIDAK ADA KARENA HILANG
PASTINYA NAMA PEMENANG LELANG DI RISALAH LELANG BEDA DENGAN NAMA DI STNK
Untuk kasus seperti ini, secara legalitas aman dan sesuai hukum, namun pengururan STNK dan BPKB nya biasanya ada kendala karena susah dan mahal.
Berbeda kasus, jika ditawari oleh orang biasa tanpa lelang, caranya adalah dengan iming-iming harga kendaraan yang sangat murah dibawah wajar
Kalau tidak tahu seluk beluk pengurusan BPKB duplikat maupun STNK duplikat, pasti tergiur harga murah
Padahal harga yang harus dibayar saat mengurus BPKB biar ada, dan STNK biar ada, itu sangat mahal, bahkan di kebanyakan kasus, sangat jarang ada yang bisa membantu.
Tiap-tiap kota berbeda-beda biaya nya karena sangat berkaitan dengan biaya operasional di masing-masing kota yang beda.
Saran kami sebagai biro jasa duplikat STNK, hindari membeli kendaraan yang BPKB dan STNK nya hilang semua, kita hanya memilik UNIT kendaraan + Kuitansi jual beli + ( Risalah Lelang jika memang diperoleh melalui proses Lelang ). Khawatir tidak ada yang bisa bantu mengurus BPKB dan STNK nya, resiko kendaraan jadi bodong mungkin akan dialami.
Tapi akhirnya keputusan finalnya kembali ke masing-masing, mau ambil resiko atau tidak. Jika tetap mau lanjut, harap berhitung dengan teliti saat mengikuti lelangnya agar anda tidak rugi.
Siap membantu untuk seluruh wilayah indonesia
Konsultasi Biro Jasa Duplikat STNK, bisa melalui :
Whatsapp Nomor 089677301311
pada saat jam kerja pukul 2 siang s.d. 6 sore
Nomor Telepon lain yang bisa dihubungi :
081910071133
085224300192
silakan klik
www.mega-birojasa.com
https://web.facebook.com/Megabirojasa/
Untuk Informasi Lebih Lanjut, hubungi :
Irfan Bambang Saputra
085 224 300 192 WhatsApp
0819 1007 1133
0896 77 301 311 WhatsApp
email : irfan.bambang@gmail.com
facebook fanpage :
Mega Biro Jasa Bandung
.jpeg)
0 Response to "HATI-HATI JIKA MEMBELI MOBIL TANPA STNK DAN BPKB"
Post a Comment