Persyaratan Mutasi Lokal Antar Samsat di Kotamadya Bandung
Persyaratan BBN :1 KTP Fotocopy Pemilik Baru Kendaraan
2 STNK Asli
3 BPKB Asli
4 Cek Fisik Kendaraan
5 Fotocopy Faktur pemilik
6 Kuitansi transaksi jual beli ( di Stempel perusahaan jika STNK saat ini atas nama perusahaan)
7 Surat Keterangan Pelepasan Hak jika STNK saat ini atas nama perusahaan
PENTING : ---- Semua dokumen di fotocopy 2 rangkap, khusus KTP 4x-->harap fotocopy yang jelas
Biaya Pengurusan termasuk jasa termasuk jasa adalah sebesar 950.000
Jumlah ini akan ditambah dengan biaya resmi di samsat yaitu terdiri dari :
+ Pajak (untuk 1 tahun kedepan + yang tertunggak)
+ Biaya Resmi di samsat untuk Ganti Plat dan Cetak STNK 160.000
+ Biaya BBN sekitar 60% dari Pajak tahunan
Biaya untuk mobil
Biaya Pengurusan termasuk jasa termasuk jasa adalah sebesar di samsat 1.300.000
Jumlah ini akan ditambah dengan biaya resmi di samsat yaitu terdiri dari :
+ Pajak (untuk 1 tahun kedepan + yang tertunggak)
+ Biaya Resmi di samsat untuk Ganti Plat dan Cetak STNK 300.000
+ Biaya BBN sekitar 60% dari Pajak tahunan
Untuk Informasi Lebih Lanjut, Hubungi
Irfan Bambang Saputra
Jalan Kiaracondong, No. 292 B
Kelurahan Binong Kecamatan Batununggal Bandung 40275
085 224 300 192
0819 1007 1133
0896 77 301 311 WhatsApp
email : irfan.bambang@gmail.com
facebook fanpage :
Mega Biro Jasa Bandung
0 Response to "Persyaratan Mutasi Lokal Antar Samsat di Kotamadya Bandung"
Post a Comment