PARTNER

Tips Memilih Badan Usaha yang Tepat

Turut Membangun Gerakan Nasional "Ayo Kerja"

     Momentum 70 tahun Indonesia Merdeka dengan Gerakan Nasional "Ayo Kerja" mengajak para pengusaha skala kecil, menengah dan besar untuk terus menumbuhkembangkan kemampuan mereka untuk tetap meningkatkan prestasi dalam mengembangkan badan usaha milik mereka yang tentunya turut membanggakan Pemerintah Indonesia.


www.mega-birojasa.com-tips-memilih-badan-usaha-yang-tepat

    

     Badan Usaha sebenarnya merupakan kesatuan hukum secara teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari keuntungan atau laba.  Pada umumnya masyarakat seringkali menyamakan badan usaha dengan perusahaan, namun kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, badan usaha adalah bentuk lembaga, sementara perusahaan adalah tempat di mana badan usaha itu dikelola. Tidak semua bentuk usaha berbadan hukum. Yang termasuk kategori badan hukum adalah PT, Yayasan,Koperasi,BUMN, dan badan bentuk usaha lain yang anggaran dasarnya disahkan oleh Menteri dan diumumkan dalam berita Negara.  Namun UD,PD,Firma, dan CV bukanlah badan hukum.

Pilihlah Jenis Badan Usaha dengan Tepat

Memilih badan usaha yang tepat bagi suatu kegiatan usaha tertentu dapat memperhitungkan beberapa hal berikut ini:


1. Sesuaikan dengan besarnya modal
     Modal kecil dan modal besar mempengaruhi pemilihan jenis badan usaha yang akan dijalankan. Ukurannya tergantung dari kekayaan bersih pada bagian awal pendirian badan usaha tersebut. Dengan kecenderungan nominal modal awal untuk jenis UKM yang timbul dari keinginan perseorangan atau sekelompok kecil, badan usaha yang mungkin dapat didirikan adalah Koperasi, Unit Dagang, CV,Firma, Perusahaan Dagang, namun tidak menutup kemungkinan untuk didirikan bentuk badan usaha yang lain seperti kantor perwakilan atau hubungan kemitraan dengan usaha besar lainnya.


2. Sesuaikan dengan kemampuan dan tanggung jawab secara hukum dan financial
     Pemilihan jenis badan usaha pun tergantung dari kemampuan perseorangan atau kelompok yang akan mendirikan badan usaha tersebut apakah akan berbadan hukum atau tidak. Secara keuangan, apakah akan dipilih yang jenis penggabungan financial pribadi dengan financial perusahaan beserta segala resiko jika terjadi ataukah dengan perbedaan. Hal ini tentunya harus dipikirkan secara matang dari pemikiran para pemilik modal dan kesepakatan bersama.


3. Sesuaikan dengan bidang industri yang akan digeluti
     Pertimbangan khusus memilih jenis kegiatan yang akan dijalankan perusahaan sangat penting. Jika jenis kegiatan mampu dinaungi oleh jenis badan usaha tertentu yang skala persyaratan dan mekanismenya mudah, tentu itu sudah cukup daripada mengurus jenis badan usaha lain yang lebih rumit dalam prosedur, sehingga menghabiskan modal dan waktu di awal (kecuali memang dari awal tujuannya seperti itu).  Yang perlu diingat adalah adanya langkah lain yang dapat diambil jika telah memiliki suatu badan usaha, namun ternyata dalam perjalanannya mengalami kemajuan pesat, yaitu pilihan menambah badan usaha lain selain mengubah jenis badan usaha yang sudah dipunyai.
     Sebagai contoh, perusahaan yang bertujuan ekspor tidak dibatasi harus dalam bentuk PT, karena pemerintah sangat mendukung proses impor untuk menambah devisa Negara, kecuali ekspor untuk barang komoditi tertentu yang mengalami kelangkaan di Indonesia. Untuk ekspor, surat pokok yang harus dipunyai adalah Certificate of Origin dan dokumen impor lainnya di kantor Bea Cukai dan Depperindag setempat. Namun dengan bentuk CV itupun telah cukup.

4. Sesuaikan dengan persyaratan Undang-Undang yang berlaku

MEGA-Biro Jasa merupakan salah satu biro jasa yang berdomisili di Bandung yang mengutamakan pelayanan dalam memenuhi kebutuhan anda dalam  melayani Pengurusan Pembuatan SIUP, TDP,HO / Ijin Gangguan di Kotamadya Bandung. Kami siap melayani Sahabat-sahabat dengan mengutamakan kepercayaan. Dan Kami MEGA-Biro Jasa  mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas kepercayaan sahabat-sahabat yang telah menjadi mitra kami.



Artikel Terkait :
Wajibnya SIUP Bagi Semua Perusahaan 
Pembuatan SIUP TDP dan HO ( Izin Gangguan ) 
Persyaratan Daftar Baru SIUP, TDP, HO/IG di Kotamadya Bandung 


Untuk Informasi Lebih Lanjut, Hubungi
Irfan Bambang Saputra
Jalan Kiaracondong,  No. 292 B,
Kelurahan Binong Kecamatan Batununggal Bandung 40275
081910071133
089677301311 (WhatsApp)
085224300192
089609144122 (Line)

email : irfan.bambang@gmail.com
facebook fanpage :
Mega Biro Jasa Bandung

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Tips Memilih Badan Usaha yang Tepat"

Post a Comment