PARTNER

Pengurusan Duplikat STNK Hilang

Apa yang perlu dilakukan jika dompet jatuh/dicuri sedangkan didalamnya terdapat surat berharga seperti KTP, Kartu ATM, SIM, dan STNK ?

Yang perlu dilakukan pertama kali adalah :
  1. Mendatangi polsek terdekat untuk mengurus surat keterangan kehilangan.
  2. Memblokir ATM dengan menghubungi call center masing-masing bank. Namun untuk Bank BCA, pemblokiran kartu bisa dengan menggunakan fasilitas internet banking. Caranya adalah dengan masuk ke menu Administrasi seperti gambar di bawah ini. 
Pengurusan-Duplikat-STNK-Hilang-mega-biro-jasa-bandung

       3. Setelah itu mengurus KTP ke kecamatan/keluarahan
       4. Mengurus STNK
       5. Mengurus SIM


Memang cukup melelahkan.

Namun keberuntungan kadang tidak terduga, dalam beberapa kasus, dalam rentang waktu 1 minggu pertama ada yang baik hati menemukan dompet dan mengembalikan kepada kita.

Banyak-banyak berdoa, semoga Allah masih memberikan takdir terbaik, ada orang yang menemukan dompet kita dan bersedia menghubungi kita.

Pelajaran penting nya adalah :
SIMPAN KARTU NAMA KITA DI DOMPET, SEHINGGA ORANG LAIN YANG GAMPANG APABILA HENDAK MENGHUBUNGI KITA
atau
MENCATAT NOMOR HP/RUMAH DAN NAMA KITA DAN SELIPKAN DI DOMPET (apabila kita tidak mempunya kartu nama).

Persyaratan Untuk Pengurusan Duplikat STNK Hilang atas nama perorangan :
1. KTP Asli
2. BPKB Asli
3. Cek fisik kendaraan
4. Surat Keterangan Kehilangan dari Pihak Kepolisian
Proses -+ 1 Minggu biasanya 5 hari kerja karena harus diurus mulai dari iklan di koran dan Radio, membuat BAP STNK Hilang di Polrestabes, lalu proses pengecekan di bagian Infolahta POLDA, terakhir pengurusan di samsat.


Untuk Informasi Lebih Lanjut, Hubungi
Irfan Bambang Saputra
Kelurahan Binong Kecamatan Batununggal Bandung 40275
085 224 300 192
0819 1007 1133
0896 77 301 311 WhatsApp
email : irfan.bambang@gmail.com
facebook fanpage :
Mega Biro Jasa Bandung

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Pengurusan Duplikat STNK Hilang"

Post a Comment